- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Tagana dan Kopassus Apel Bersama Siaga Bencana

Jakarta, Prolegalnews  – Sebagai wilayah yang sering dilanda bencana, maka diperlukan sinergi dari berbagai pihak untuk mengantisipasi sekaligus menanggulangi bencana. Diperlukan kerja sama antara semua stake houlder, sehingga masyarakat siap dan mampu menghadapi bencana, yang sering dating secara tiba-tiba. Pemerintah memastikan kesiapan menghadapi bandai La Nina yang diprediksi akan berlangsung hingga bulan Maret 2021.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi menjelaskan bentuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi fenomena badai La Nina tersebut diwujudkan dengan adanya Apel Kesiapsiagaan Bencana yang diikuti Tagana dan Koppasus dalam rangka mengatasi dampak La Nina di Makopassus,”Apel Kesiapsiagaan ini merupakan wujud nyata bagaimana kita harus siap menghadapi segala bentuk bencana termasuk badai La Nina,” kata Muhadjir saat memimpin apel di Mako Kopasus, Kamis (17/12).

Dalam kesempatan itu Muhadjir juga menambahkan jika saat ini pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap daerah – daerah yang kemungkinan besar akan terdampak sangat serius fenomena La Nina. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara detail daerah mana saja yang akan terdampak parah. “Kita minta seluruh daerah siap siaga dalam mengatasi dampak La Nina,” kata Muhadjir.

Selain itu, dijelaskan Mensos TAGANA juga diberikan tugas untuk membantu pemerintah dan Satgas Covid 19 dalam mengatasi bencana sosial yang terjadi saat ini.Kemensos juga akan memberikan bantuan mobil dapur umum sebanyak 2 unit. “Desain dan modelnya tengah disiapkan Kopasus. Nanti ini bisa menjadi model jika desainnya bagus dan mudah oprasikan di daerah bencana,” lanjutnya.

Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) telah merilis bahwa pada akhir Desember 2020 sampai Maret 2021 diprediksi terjadi fenomena alam La Nina, yang menyebabkan curah hujan berkembang sampai dengan 40 persen kondisi musim hujan biasa.

Kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman bencana alam ini, dikatakan Muhadjir untuk meminimalisir korban jika setiap saat terjadi bencana. BNPB mencatat sepanjang tahun 2020, Januari sampai dengan 10 Desember 2020, terdapat 2.676 kejadian bencana di Indonesia. “Ini membuktikan bahwa wilayah Republik ini sangat rawan bencana,” jelasnya.

Sementara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin mengaku telah melakukan koordinasi dengan TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk melakukan kesiagaan bencana. “Kita telah instruksikan TAGANA untuk terus melakukan monitoring dan latihan bersama dengan segala unsur termasuk TNI / Polri guna melakukan evakuasi dan pertolongan kepada masyarakat jika terjadi bencana,” jelas Pepen.
Pepen juga berjanji akan menditribusikan bufferstok ke gudang – gudang di wilayah yang terindikasi rawan bencana.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan