Jakarta, Pro Legal News - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan hukuman mati kepada warga Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama Yulianto. Si tukang pijit itu terbukti telah membunuh 7 orang secara berseri. Bahkan salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan,...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya