Jakarta, Pro Legal News- TNI Angkatan Laut (AL) membantah kabar praktik penarikan uang sebesar US$300 ribu atau setara Rp 4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan karena melanggar kedaulatan perairan Indonesia. Menurut Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah,...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya