Jakarta, Pro Legal News - Pihak Otoritas Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, menghentikan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk sementara. Keputusan ini diambil sebagai memutuskan mata rantai dan pencegahan penyebaran virus corona. Kebijakan dilakukan berdasarkan surat edaran Dinas...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya