Jakarta, Pro Legal News - Pada hari pertama larangan mudik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengangkut 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik, Kamis (6/5). Jumlah tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya