Jakarta, Pro Legal News- Polda Metro Jaya akan mendata rumah-rumah kosong karena ditinggal pemiliknya mudik Lebaran 2022. Warga Jakarta juga diimbau untuk melaporkan ke pihak berwenang setempat jika tidak ada orang atau keluarga yang bisa menjaga rumahnya saat ditinggal mudik. "Bisa...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya