Jakarta, Pro Legal News - Perusahaan sepatu tekenal, PT Sepatu Bata Tbk menyatakan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara telah resmi dicabut Pengadilan Niaga Jakarta pada 20 Mei 2021 kemarin. Pihak perusahaan menyatakan, telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada setiap...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya