Jakarta, Pro Legal News - Pesiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan untuk tingkat SD hingga SMA/sederajat. Keputusan ini diambil sebagai antisipasi meluasnya pandemi virus corona atau Covid-19. Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya