Jakarta, Prolegalnews - Setelah memicu perdebatan yang panjang, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Kebiri untuk Predator Seksual. PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya