Yogyakarta, Pro Legal News - Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap penyalahgunaan obat berbahaya pil Yarindo yang berfungsi obat penenang Kamis (23/9) malam. Polisi berhasil mengamankan 33.300 butir pil dari jaringan lintas provinsi. "Ini penyalahgunaan obat berbahaya dengan barang bukti paling...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya