Jakarta, Pro Legal - Berkas kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet, dinyatakan telah lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, berkas telah lengkap secara formal dan...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya