Jakarta, Pro Legal News - Untuk menjerat WNI berinisial JD yang baru pulang dari India, Polisi bakal menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan . Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa intensif terhadap JD serta S dan...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya