Jakarta, Pro Legal News - Menindak lanjuti larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021 yang dikeluarkan pemerintah, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat pada tanggal tersebut. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya