Kudus, Pro Legal News - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali mengeluarkan kebijakan mengajak warganya untuk tetap di rumah saja selama lima hari."Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya