Jakarta, Pro Legal News - Putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadap mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo. Majelis hakim menyatakan Hary Prasetyo tetap bersalah atas kasus korupsi terkait pengelolaan...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya