Jakarta, Pro Legal News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan bebas Mahkamah Agung (MA) bagi terdakwa kasus merintangi penyidikan Lucas dengan mengeluarkannya dari tahanan. "Saat ini terpidana sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas 1 Tangerang," ujar Plt Juru Bicara...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya