Jakarta, Pro Legal News - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku telah mengembalikan uang sekitar Rp 154 juta ke KPK. Uang itu diduga hasil suap penetapan anggota DPR Pergantian Antarwaktu (PAW) yang menghantar Wahyu ke dalam penjara....
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya