Jakarta, Pro Legal News- Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta berinisial HH. Selain HH, Kejati juga menahan LD yang merupakan notaris, serta MTT selaku pihak swasta. Ketiganya sebelumnya telah ditetapkan...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya