Serang, Pro Legal News - Kejati Banten telah tetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi pengadaan masker dengan modus penggelembungan harga alias mark-up yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Ketiga tersangka berinisial AS dan WF, dari PT RAM, dan LS...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya