Jakarta, Pro Legal News - Karena dinilai melakukan perbuatan melawan hukum Perum Bulog digugat oleh Zainul Karim sebesar Rp 3,3 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lantaran Bulog menahan sertifikat hak miliknya. Gugatan itu telah didaftarkan oleh Zainul Karim...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya