Jakarta, Pro Legal News – Setelah menuai kritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut telegram ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, yang mengatur larangan pemberitaan mengenai arogansi dan kekerasan polisi, Selasa (6/4/2021). Telegram yang ditujukan kepada kegiatan hubungan masyarakat di Polri tersebut dicabut Kapolri...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya