Jakarta, Pro Legal News- Hadapi perpindahan IKN ke Kalimantan Timur, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya tengah merumuskan konsep baru Jakarta setelah tak menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Pihaknya diberi waktu 50 hari untuk merumuskan status baru ini. "Kami...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya