Oleh : Houtlan Napitupulu SH.MM.MH Putusan pidana atas Penangki dalam kasus suap atas fatwa bebas dari MA, berupa pengurangan pidana penjara yang semula 10 tahun dan denda Rp. 600 juta diputus oleh PN, berubah dalam putusan banding di PT menjadi 4...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya