Jakarta, Pro Legal News- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menduga ada motif lain di luar pencarian keuntungan dari maraknya perusahaan pinjaman online tak berizin atau pinjol ilegal di Indonesia. Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan adanya pencucian uang dari luar negeri. Menurut...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya