Majene, Pro Legal News - Batas akhir pembayaran dan pelaporan pajak tahunan bagi masyarakat umum akan berakhir tanggal 31 Maret 2020. Sementara bagi perusahaan atau usaha berbadan hukum diberi kelonggaran hingga akhrir bulan April. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayan...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya