Jakarta, Prolegalnews - Para pengguna jasa kereta api jarak jauh dari area Daop 1 Jakarta belum mewajibkan syarat dokumen bebas Covid berupa test-antigen. Masih seperti sebelumnya, penumpang wajib menyertakan Surat Bebas Covid-19 berupa Tes PCR atau Rapid."Kami sampaikan bahwa sejauh...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya