Jakarta, Pro Legal News - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama terkait kitab suci Injil palsu. Yahya telah ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur, kemarin. "Yang bersangkutan disangkakan beberapa Pasal,"...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya