Jakarta, Pro Legal News - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020. Isinya tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus korona (COVID-19) di kawasan Jakarta. Ingub ini ditandatangani Anies Baswedan pada Selasa...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya