Jakarta, Pro Legal News - Lima kementerian meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP). MoU bertujuan untuk mencegah korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Kelima kementerian yang melalukan MoU dengan LKPP...
© Copyright PRO LEGAL NEWS - ID | Situs Berita Terhangat dan Terpercaya