- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Sutradara Film Layar Lebar Amir Gumai Ditangkap Kasus Narkoba

Amir Mirza Gumay ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Jakarta, Pro Legal News – Sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith, Amir Mirza Gumay ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 0,52 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap Amir bersama dua rekannya di tempat yang berbeda. Dari dua lokasi kejadian perkara itu, polisi mengamankan sabu hingga ganja dari tangan para tersangka.

“TKP pertama ditemukan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 0,52 gram bruto, 1 buah alat hisap sabu, 2 buah Hp,” kata Argo, Rabu (16/10).

TKP pertama menurut Kombes Argo adalah sebuah rumah di wilayah Kalisari, Jakarta Timur. Di sana, polisi menangkap Amir dan Budi Kurniawan yang bekerja sebagai Lighting Technician dan Camera Assistant.

Usai penangkapan di lokasi pertama, polisi menangkap tersangka lainnya bernama Trisna di sebuah kontrakan di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Di sana, polisi mengamankan sabu hingga ganja.

Barang bukti yang diaita si TKP kedua adalah sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72, alat hisap sabu dan ponsel tersangka.

Untuk diketahui, tersangka Amir dan kedua rekannya di tempat berbeda pada Senin 14 Oktober 2019 lalu terkait penyalahgunaan narkotika. Amir diketahui pernah berkarya sebagai sutradara film layar lebar berjudul Anak Negri Metalith pada tahun 2013.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan