- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jatim

‘Si Mata Hati’, Ide Cemerlang Dittahti Polda Jatim Dimasa Pandemi

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot, saat memberikan keterangan pada wartawan

Surabaya, Prolegalnews – Untuk mengantisipasi merebaknya Covid19 ini, yang diperuntukan bagi tahanan, Polda Jatim luncurkan aplikasi Si Mata Hati. Sehingga Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, yakni Dittahti Polda Jatim menyediakan aplikasi ‘Si Mata Hati’ untuk menghubungkan para tahanan dengan keluarganya maupun para kerabatnya.

Peluncuran aplikasi ini tiada lain guna membatasi pertemuan bagi para tahanan dan pihak keluarga untuk menjenguk bertatap muka. Karena saat ini masih di massa pandemi Covid19. Sehingga dengan ini para pengunjung dan para tahanan bisa dicegah untuk bertemu secara langsung saat Covid19. Bahkan bagi tahanan Polda Jatim juga dilakukan rapid test secara berkala guna mengantisipasi penyebaran Covid19 tahanan itu.

Tahanan di tes suwab dulu sebelum menggunakan layanan terkait

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, bahwa sementara ini di massa pandemi Covid19 agar para tahanan tidak dijenguk secara langsung dengan pihak keluarga maupun dari pihak kerabat.”Berharap sementara ini masih di massa pandemi Covid19 tahanan maupun keluarga tahanan jangan bertemu dahulu. Hal ini untuk bisa menghindari penyebaran Covid19 itu, maka tahanan dan keluarga cukup by phone (vid call) dirumah,” tutur Kabidhumas Polda Jatim.

Untuk handphone tersebut sudah disediakan pihak Dittahti Polda Jatim. Maka para tahanan bisa vid call dengan pihak keluarga dan pihak kerabatnya. Namun tahanan terlebih dahulu mendaftar untuk nomor urut menggunakan vid call tersebut.” Sehingga untuk menelpon pihak keluarga, maka pihak tahanan ini terlebih dahulu daftarkan nomor urut antrian tersebut,” jelas Gatot Repli Handoko lagi.

Terkait hal aplikasi ‘Si Mata Hati’ itu, Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti, juga disiapkan pula terobosan baru, yakni sistem delivery.Bahkan sistem itu untuk keluarga para tahanan manakala mengirim makanan tanpa bertatap muka seperti sebelumnya.”Sistem delivery ini sendiri adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid19, sehingga para tahanan dan keluarga tidak bertemu saat memberikan atau mengantarkan makanan ke tahanan tersebut,” terang Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (djoko)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan