- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Seorang Kakek Renta Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Kebon Kosong Jakarta

Pelaku pencabulan diamankan polisi (rep)

Jakarta, Pro Legal-Polisi menangkap seorang kakek berinisial S (74) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus, A (14) di Pos RW 08, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Aksi penangkapan ini bermula dari video viral di media sosial yang merekam pelaku diduga tengah melakukan pencabulan terhadap korban.

Menurut  Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, pihaknya lantas menindaklanjuti video viral itu dengan mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap terduga pelaku pada Senin (30/9). “Mengecek tempat kejadiannya serta mengamankan terduga pelaku berinisial S,” ujar Fauzan, Selasa (1/10).

Polisi juga  telah mendatangi sekolah korban yakni di sebuah SLB di daerah Jakarta Pusat serta berkoordinasi dengan pihak guru serta orang tua korban. “Dan benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwa dirinya pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S,” ujar Fauzan.

Fauzan menuturkan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Kemayoran dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. “Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan