Mamasa, Pro Legal News– Destinasi wisata di Kabupaten Mamasa sangat potensial untuk menunjang PAD Kabupaten Mamasa. Asal potensi itu dikelola, secara professional. Hal itu terungkap saat dilakukan wawancara terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, Rahmad Taulabi di ruangannya, (1/12/2021).
Ia menjelaskan bahwa di Mamasa ada beberapa potensi wisata yang sudah berjalan baik itu, namun saat ini masih terkendala oleh Covid sehingga pembatas orang masuk pariwisata masih dibatasi. Namun ada program-program prioritas di Dinas Pariwisata Kabupaten Mamasa, tetapi biasanya terkendala oleh eksekusi anggaran yang kurang memadai.
Sehingga salah satu solusi untuk menambah anggaran PAD Kabupaten Mamasa utamanya di sektor pariwisata yaitu dengan menerapkan pajak retribusi pada pengelola pariwisata.
Sehingga ia berharap Perda tentang pengelolaan retribusi pajak pariwisata di Mamasa bisa dibuat sehingga dapat menggenjot PAD di Mamasa
Lebih lanjut ia menjelaskan jika Perda tentang retribusi pajak pariwisata belum berlaku, maka ia meminta untuk dibuatkan Perbub tentang retribusi pengelolaan pariwisata sehingga dapat menggenjot PAD di Kabupaten Mamasa. “Paling tidak kita punya dasar untuk menarik pajak Pariwisata melalui Perbup” terang Rahmad Taulabi.(Kristian Parangka)