Jakarta, Pro Legal-Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mendorong perlunya menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum.
Sekjen Anwar mengatakan, Reformasi Hukum sangat penting karena menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi yang menjadi fondasi utama, yang harus dibangun dengan kokoh. “Kita harus menentukan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Reformasi Hukum yang menjadi kunci dalam penguatan Reformasi Birokrasi di Kemnaker,” ucap Sekjen Anwar pada acara Pembinaan Komunitas Hukum Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sekjen Anwar mengatakan, langkah konkret yang perlu dilakukan yakni melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH). Sebab, IRH menjadi penanda progres yang sangat penting dalam capaian reformasi birokrasi di Kemnaker. “IRH ini menjadi cermin sejauh mana kita telah melangkah dalam menerapkan perubahan signifikan dalam segi hukum, yang pada gilirannya akan membentuk fondasi kuat bagi perbaikan sistem birokrasi,” ucapnya.
Ia pun bersyukur karena pada 2023, IRH Kemnaker mendapatkan nilai 97,96 dengan kategori “AA” yang artinya “Istimewa”. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan sinergi dari seluruh tim yang ada di Kemnaker. “IRH yang telah kita capai dengan kategori AA ini tentunya kita tidak berhenti sampai di sini saja, akan tetapi bagaimana kita ke depannya dapat mempertahankan atau lebih meningkatkan lagi atas capaian yang telah kita raih,” ucap Sekjen Anwar.
Seiring dengan komitmen Kemnaker untuk terus bergerak maju dan beradaptasi dengan dinamika kebijakan hukum, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) juga menjadi pondasi penting dalam upaya mewujudkan Indeks Reformasi Hukum yang solid.
Ia menyatakan, pengelolaan JDIH menjadi jantung yang memompa keberlanjutan dan keberhasilan perubahan khususnya di bidang hukum. Informasi dan dokumentasi hukum yang baik merupakan kunci utama dalam proses pembuatan kebijakan yang akurat dan efektif.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap informasi dan dokumen yang dikelola senantiasa relevan dan terkini. “Evaluasi dan pembaharuan berkala menjadi praktek rutin yang harus kita lakukan untuk menjaga ketepatan dan ketelitian data,” ucapnya.(Biro Humas Kemnaker)