Jakarta, Pro Legal– Publik dikejutkan ketika seorang perempuan berinisial PT (22) ditemukan meninggal dunia usai melompat di sebuah apartemen di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (25/3). Dia diduga bunuh diri.
Menurut informasi, peristiwa bermula saat seorang saksi yang sedang berjaga di pos sekuriti mendengar suara benda terjatuh dan menimpa sebuah mobil sekitar pukul 17.00 WIB. “Kemudian saksi memberitahukan kepada Danru sekuriti dan pihak keluarga korban, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya, Selasa (26/3).
Setelah mendapat laporan itu, tim identifikasi Polres Metro Jakarta Utara langsung menuju ke lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 17.50 WIB. “Selanjutnya dilakukan olah TKP dan identifikasi korban, ditemukan sepucuk surat dalam bahasa Inggris,” ujar Agus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban. Di antaranya, kepala bagian kiri pecah, perut sebelah kanan memar, perut di bagian tengah atas pusar memar dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum et repertum.
Agus menuturkan saat ini kepolisian masih menyelidiki peristiwa tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi. “Dan menurut keterangan keluarga korban, sebelum meninggal dunia korban mengurung diri di kamar dan tidak keluar saat diminta keluar untuk makan,” ujarnya.(Tim)