Jakarta, Pro Legal News – Satu dari dua pelaku penjambretan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanuddin bernama Frengky tewas ditembak polisi. Residivis yang sudah berulang kali melakukan kejahatan jalanan terpaksa sitembak melawan saat hendak ditangkap.
Frengky diketahui memiliki sejumlah catatan kriminal di kepolisian. “Tersangka FA residivis kasus curanmor. Dia sudah 4 kali keluar masuk penjara,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (29/6).
Catatan polisi, Frangki pernah dua kali menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Frangki juga pernah ditahan di Jakarta.
Meski sudah berulangkali mendekam dalam penjara Bebas tidak membuat Frangki bertaubat. Malah sebaliknya dia tetap kembali ke jalanan dan bergabung dengan kelompok penjambret.
“Dia berkelompok dalam melakukan penjambretan ini. Ada beberapa kelompoknya,” ujar Kombes Hengky. Frengky dan temannya ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada Jumat (29/6) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. tim