- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Satlantas Polres Pasuruan Tindak 13.480 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Semeru 2024

Pasuruan, Pro Legal – Satlantas Polres Pasuruan mencatat masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan selama Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Selama 14 hari terhitung 4-17 Maret 2024, polisi mencatat ada 13.480 pelanggaran yang dilakukan.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, dari 13.480 pelanggaran, 957 pelanggar langsung ditilang dan 12.523 adalah teguran presisi, dalam artian polisi menegur pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas, dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali.

“Tetap kami catat, dan kalau melanggar lagi maka langsung kami tilang,” kata Deni di sela-sela kesibukannya, Kamis (21/3/2024) siang.

Dari banyaknya pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2024, rata-rata jenis pelanggarannya didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm maupun berboncengan lebih dari satu orang.

Kata Deni, tidak sedikit pula pengemudi roda empat yang tidak mengenakan seat belt, sehingga apabila terpantau dalam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel, maka langsung dikenakan tilang.

“Banyak juga pengendara roda empat, khususnya kendaraan pribadi yang tidak menggunakan seat belt. Semuanya terpantau dalam ETLE, dan kami tilang,” terangnya.

Dengan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Pasuruan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Deni menegaskan bahwa upaya pencegahan dan sosialisasi tertib berlalu lintas terus dilakukan. Mulai dari pembagian stiker, pemasangan baliho hingga pemberian hadiah hingga sembako bagi pengguna jalan yang tertib dan kegiatan lainnya.

“Yang namanya sosialisasi itu gak pernah berhenti. Kami tidak akan bosan untuk mengingatkan masyarakat supaya senantiasa patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, isyarat lalu lintas, isyarat petugas lantas dan tetap menjalankan etika berlalu lintas,” urainya.

Sementara itu, saat ditanya apakah banyak kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang Operasi Keselamatan Semeru 2024, Deni menegaskan jumlahnya mencapai 32 kasus.

Meski secara jumlah naik bila dibandingkan dengan tahun lalu, namun fatality rate (tingkat fatalitas) alias korban meninggal dunia saat berkendara di jalan raya dalam Operasi Keselamatan Semeru tahun ini, menurun. Tidak ada korban jiwa, melainkan hanya 47 korban luka ringan.

“Kalau jumlah kejadiannya meningkat, tapi fatality rate nya turun, bahkan sangat rendah. Hanya 47 korban luka ringan dan tidak ada korban meninggal dunia,” tegasnya. Bagus

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan