- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Sarat Dengan Gebrakan, Presiden Jadikan Jenderal Andika Calon Tunggal Panglima TNI

Dinilai paling layak (rep)

Jakarta, Pro Legal News-Teka-teki panjang tentnag calon Panglima TNI akhirnya terjawab setelah Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menjadi panglima TNI berikutnya.

Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR yang berisikan nama Andika sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (3/11/2021) Surpres ini dikirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung Ketua DPR Puan Maharani. “Karena itu pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Prakasa,” kata Puan, Rabu.

Rekam jejak Andika cukup cemerlang selama menjadi KASAD. Bahkan selama memimpin matra darat, Andika telah melakukan sejumlah gebrakan.

Salah satu gebrakannya adalah penghapusan tes keperawanan bagi masyarakat yang akan bergabung menjadi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Penghapusan tes keperawanan ini tak lepas dari faktor hasil evaluasi rekrutmen TNI AD pada Mei 2021. “Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu,”  ujar Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021). Selain itu, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks.

Menurut Andika, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan. “Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks, tetapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap,” ujarnya.

Gebrakan selanjutnya adalah membantu operasi Aprilia Manganang. Andika  membantu operasi kelainan hipospadia atau letak lubang kemih pada bayi laki-laki tidak normal yang diderita prajuritnya, Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang. Kelainan ini diketahui setelah Andika mengantarkan Manganang ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Setelah menjalani operasi, Manganang kemudian berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang

Pengadilan Negeri Tondano pun memutuskan mengubah jenis kelamin Manganang secara administrasi dari perempuan menjadi laki-laki.

Majelis hakim juga mengabulkan permohonan Manganang terkait penggantian nama, yakni dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang. “Sersan Manganang ini bukan transgender, bukan juga interseks. Tidak masuk dalam kategori itu semua,” kata Andika di Mabes AD dalam konferensi pers, Selasa (9/3/2021). “Saya tahu definisinya dan tim dokter pun tahu semua definisinya. Karena memang kelainan yang dialami adalah hipospadia. Jadi selalu kembalikan ke situ,” ujar Andika.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan