- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Sambut HUT Bhayangkara, Jokowi Ingatkan Tugas Polri Saat Pandemi

Jakarta, Pro Legal News – Dalam rangka merayakan HUT Bhayangkara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Polri punya sejumlah tugas baru saat pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, tugas kepolisian bukan hanya di bidang hukum, keamanan, dan ketertiban. Ia mau Polri berperan lebih luas di masyarakat.”Berperan lebih luas lagi dari menjaga kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan hingga menyukseskan program vaksinasi nasional,” ujar Jokowi lewat akun Instagram @jokowi, Kamis (1/7).

Presiden Jokowi juga mengatakan bangsa Indonesia beruntung memiliki para Bhayangkara. Menurutnya, Polri solid dan teguh menjalankan fungsi sebagai pengayom dan pelayan masyarakat saat pandemi menghentak. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengucapkan terima kasih atas jasa para Bhayangkara. Ia mengucapkan selamat Hari Bhayangkara lewat sebuah gambar kartun. “Selamat Hari Bhayangkara ke-75,” tulis Jokowi disertai gambar tiga personel Polri yang sedang memberi hormat.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah memerintahkan setiap markas polisi yang tersebar di seluruh Indonesia supaya dapat memberi pelayanan vaksinasi secara gratis kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan guna mempertahankan target pemberian vaksin sebanyak 1 juta dosis kepada masyarakat per hari untuk mendapat kekebalan komunal (herd immunity).”Untuk mempertahankan dan memantapkan target tersebut, Kapolri telah memerintahkan agar seluruh Polda, Polres sampai ke Polsek untuk mendirikan gerak vaksin Presisi yang akan melayani masyarakat yang belum divaksin,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dihubungi, Rabu (30/6).

Hari Bhayangkara dirayakan sebagai hari kepolisian Nasional setiap tahun. Hari itu diperingati merujuk penerbitan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Aturan itu menyatukan kepolisian yang terpisah di era penjajahan Belanda. Perpres itu menjadikan kepolisian sebagai satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu presiden.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan