Jakarta, Pro Legal-Anggota DPR RI terpilih dari Partai Golkar yang menghadiri pelantikan dengan kostum Ultraman, Jamaludin Malik, mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp 3,8 miliar. Berdasarkan data yang dimasukkkan n ke KPK pada 6 Agustus 2024.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (1/10), Malik tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Ia mempunyai aset tanah dan bangunan senilai Rp 2.005.000.000.
Jumlah harta yang dimiliki oleh Jamaludin itu dengan rinciannya tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi (m2)/400 m2 di Jepara, warisan, Rp 1.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 73 m2/45 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp 350.000.000; tanah seluas 81 m2 di Kudus, hasil sendiri, Rp124.000.000.
Kemudian tanah seluas 115 m2 di Kudus, hasil sendiri, Rp 176.000.000; tanah dan bangunan seluas 72 m2/64 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp 225.000.000; dan tanah seluas 125.65 m2 di Jepara, hasil sendiri, Rp 65.000.000.
Malik juga mempunyai Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakkar Tahun 2023 Rp 600.000.000; Mobil Jeep Wrangler 3.8L AT Tahun 2008 Rp 600.000.000; Motor Honda PCX Tahun 2020 Rp 20.000.0000.
Selanjutnya Mobil Honda Civic 1.5TC ECVT Tahun 2017 Rp350.000.000; Mobil Wuling E230R IV 30KW 300LV2 AT Tahun 2023 Rp250.000.000; Motor Yamaha RX King Tahun 1996 Rp15.000.000; dan Motor Kawasaki Ninja R Tahun 2011 Rp16.000.000. Aset kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.
Selain itu Malik juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp20.000.000. “Jumlah harta kekayaan Rp 3.876.000.000,” demikian dilansir dari lamanelhkpn.kpk.go.id, Selasa (1/10).
Sebanyak 580 anggota DPR periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini. Pelantikan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Setelahnya, sejumlah perwakilan legislator maju bersama tokoh lintas agama. Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin memandu pembacaan janji dan sumpah anggota DPR. “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945,” ujar Syarifuddin yang ditirukan oleh 580 anggota DPR periode 2024-2029.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” lanjut mereka.(Tim)