Jakarta, Pro Legal News– Terkait keinginan Putin bangun nuklir di Indonesia, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan kajian terhadap rencana Presiden Rusia Vladimir Putin tersebut.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dirinya mengaku sedang membahas tawaran tersebut agar masuk dalam bauran energi Indonesia. “Sedang akan dibahas dalam bauran energi,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7).
Tetapi Airlangga tak berkomentar lebih lanjut mengenai tawaran pengembangan nuklir yang diajukan Putin. Ia pun tak membeberkan kapan pemerintah mengambil keputusan terkait hal itu.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menawarkan bantuan pembangunan industri tenaga nuklir untuk Indonesia. Tawaran diberikan setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Moskow dalam misi perdamaian. “Banyak perusahaan kami, termasuk perusahaan energi, beroperasi di Indonesia. Ada ketertarikan untuk mengembangkan industri tenaga nuklir nasional,” ujar Putin dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (1/7).
Sementara peneliti dari Departemen Hubungan Internasional di Pusat Studi Strategis Internasional Waffa Kharisma mengatakan tawaran itu bisa disambut baik oleh pemerintah Indonesia.
Meski demikian, Waffa meminta pemerintah untuk mengkaji secara mendalam jika hendak menerima tawaran itu. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak kerja sama itu terhadap posisi diplomatik Indonesia. “Misalnya, nanti disebut akan berkontribusi pada kelamaan perang di Ukraina? Karena Indonesia bukan memberi sanksi atau semacam tekanan ke Rusia, tetapi membantu (dengan menjalin kerja sama) dan malah berinovasi,” ujar Waffa seusai diskusi bertajuk Memaknai Lawatan Presiden Joko Widodo ke Eropa di Jakarta, Jumat (1/7).(Tim)