- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Rumah Cagub Aceh Dilempar Bom, Polisi Temukan Pin Granat

Polisi amankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah Cagub Aceh yang dilempar bom oleh orang tak dikenal (rep)

Banda Aceh, Pro Legal – Terjadi ledakan bom di rumah calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah yang terletak di Desa Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Senin (2/9).

Ledakan itu terjadi di taman yang merusak pot-pot bunga dan bangku di pekarangan samping rumah Bustami. Terlihat dinding rumah juga menghitam akibat ledakan itu.

Saat ini rumah Bustami sudah dipasang garis polisi (police line) dan beberapa anggota kepolisian masih melakukan identifikasi.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama, pihaknya melakukan pendalaman terkait bahan peledak yang digunakan oleh OTK tersebut. “Barang bukti sementara ada pin dari jenis granat tapi saya belum mengidentifikasi lebih jauh, masih harus dilakukan pendalaman ke labfor,” ujar Fadilah.

Dari CCTV yang dikumpulkan pihaknya ada dua orang terduga pelaku yang melempar bahan peledak ke rumah Bustami dengan mengendarai sepeda motor. “Diduga dua orang pelaku yang lempar itu dari hasil CCTV yang kita cek,” ujarnya.

Saat ini pihaknya juga memeriksa sejumlah saksi dari tetangga Bustami untuk dimintai keterangan. Saat peristiwa itu terjadi Bustami sedang tidak berada di dalam rumah.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan