- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Ribuan Personil TNI-Polri Dikerahkan Untuk Perketat PPKM Darurat DKI

Jakarta, Pro Legal News – Untuk memperketat pengawasan, Polda Metro Jaya dan TNI menambah jumlah personel yang ditugaskan untuk mengawal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jabodetabek. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, penambahan personel dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang abai terhadap aturan PPKM Darurat.”Kekuatan personel kemarin 1.500 anggota kepolisian karena melihat situasi perlu ada penambahan jadi ditambah menjadi 2.832 personel,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).

Yusri juga menjelaskan, jumlah itu masih ditambah personel dari TNI sebanyak 2.263 orang dan dari Pemprov DKI sebanyak 700 orang. Berdasarkan keterangan Yusri, masih banyak masyarakat yang memaksa untuk melintas di titik-titik penyekatan. Padahal, hanya pekerja di sektor esensial saja yang diperkenankan melintas. “Yang terjadi hari ini banyak saudara-saudara kita yang di sektor esensial yang 50 persen kemudian di sektor kritikal terhambat oleh kendaraan-kendaraan yang sudah jelas tidak boleh untuk kerja atau dikasih libur khususnya untuk non esensial memaksakan diri untuk keluar untuk masuk ke Jakarta untuk beraktivitas,” ujar Yusri.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan bhawa pihaknya siap untuk menambah dukungan pasukan. “TNI siap unrukk berikan bantuan dukungan pasukan penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di Jawa dan Bali,” ujar Hadi dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7). Panglima TNI menjelaskan, pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan kekeluargaan. Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memahami situasi yang sedang terjadi saat ini.

“Untuk itu mari bersatu karena tanpa upaya dan sinergi semua pihak pandemi akan makin sulit ditekan. Pada masa darurat ini, TNI, Polri pemda terus melaksanakan upaya menekan angka kasus covid dengan memperketat protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi dengan harapan dua minggu lagi kita semua mengharapkan kasus Covid-19 turun sampai angka paling rendah,” ujarnya.

Sementara itu Polda Metro Jaya telah menyiapkan 63 titik lokasi penyekatan selama PPKM Darurat berlaku sejak 3 Juli lalu. Adapun rinciannya yakni 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas. Berdasarkan pantauan, dampak dari penyekatan ini, sejumlah ruas jalan di berbagai terpantau padat dan macet pada Senin (5/7) hari ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sempat mengatakan bahwa dampak kemacetan akibat penegakan aturan PPKM Darurat tak bisa dihindarkan. “Kemacetan itu kan termasuk yang tidak bisa kita hindari, karena kami menegakkan aturan, kami harus memeriksa satu persatu kendaraan apakah dia termasuk sektor kritikal dan esensial,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan