- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Ribuan Mahasiswa Kembali Melakukan Seruan Aksi Demonstrasi Tolak UU CIKA

Jakarta, Prolegalnews – Mahasiswa kembali turun untuk melakukan demo besar,(20/10/2020) aksi ini bertepatan dengan satu tahun Jokowi  memerintah di periode kedua. Sekitar 5.000 mahasiswa yang berdemo.

Meraka datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Selain itu para buruh pun akan melakukan aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja bertepatan satu tahun Jokowi-Ma’aruf, (20/10/2020) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Aparat kepolisian mempusatkan jalannya aksi demonstrasi tersebut hanya di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat.

Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian, mengatakan, pihaknya menyayangkan aksi hanya dipusatkan di Patung Kuda. Ia mengaku akan melakukan negosiasi ke aparat kepolisian agar bisa mendekat ke ring satu atau istana.

“Kita akan coba negosiasi dengan pihak kepolisian,” ujar Remy,(20/10/2020).

Menurut Remy, massa mahasiswa akan datang dan memulai aksinya pada pukul 13.00 WIB. Estimasi massa diperkirakan akan diikuti 5.000 mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia.

Sementara sebelumnya, Remy mengatakan, pihaknya juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat ke dalam pengadilan judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review bukan merupakan cara yang efektif,” ujarnya.

Adapun terkait aksi hari ini, Remy menghimbau seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.

Sementara itu, buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) akan menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU CIKA.

“Tuntutannya batalkan Omnibus, mendesak dikeluarkannya Perppu,” ujar Ketua KASBI Nining Elitos.

Terkait estimasi massa buruh yang datang menggelar aksi, Nining tidak menyebut berapa jumlah buruh yang bakal turun ke jalan.

Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan,(5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU CIKA  ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan