Jakarta, Pro Legal News– Terkait banyaknya kasus penyelendupan narkotika yang terungkap, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga wilayah perairan di Indonesia kerap menjadi perlintasan kapal yang menyelundupkan narkotika jenis kokain menuju ke sejumlah negara yang dituju.
Sebelumnya terungkap adanya temuan dari beberapa paket kokain tak bertuan di sekitar wilayah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. “Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia. Kemudian diambil oleh kapal penjemput, kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Rabu (6/7).
Krisno menjelaskan, jaringan pengedar narkoba itu kerap menggunakan modus operandi pengiriman dengan membuangnya di laut atau perairan. Hal itu, kata dia, tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga ditemukan di beberapa negara lain.
Tetapi Krisno mengatakan pihaknya sejauh ini menilai Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain tersebut. “Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia karena jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu (meth), MDMA (pil Ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya,” ujarnya.
Krisno mengatakan penyidik Polri hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kelompok pengedar narkoba yang melintas di perairan Indonesia.
Penyelidikan itu, kata dia, dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan organisasi-organisasi lain di luar negeri. “Kami sedang bekerja untuk mendalami kasus-kasus penemuan kokain di perairan/laut Indonesia, juga berbagi informasi terkait penemuan kokain tersebut dengan counterpart internasional,” ujarnya.
Sebagai informasi, Bareskrim juga tengah melakukan penyelidikan terhadap penemuan 43 paket kokain dengan berat total sekitar 43 kilogram (Kg) di kawasan pantai di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau beberapa hari lalu.
Paket yang berisikan barang haram itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang hendak melaut. Kemudian, warga melaporkannya kepada aparat kepolisian dan TNI.
Sebelum paket itu, aparat juga sempat menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022 lalu. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
Kala itu, tak ada tersangka yang dijerat dalam temuan narkoba jenis kokain tersebut. Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga bahwa barang haram itu merupakan milik jaringan Amerika Latin. “Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin,” ujar Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat (27/5).(Tim)