Jakarta, Pro Legal News– Setelah DPR menyetujui usulan Presiden Jokowi, secara resmi Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) rencananya melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI bulan ini. Namun, pihak Istana belum menjadwalkan waktu pelantikan tersebut.
menurut Juru Bicara Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari DPR yang telah menyetujui Andika dilantik jadi panglima. Ia menyebut Setneg belum mendapat pemberitahuan resmi setelah DPR menyetujui Andika sebagai Panglima TNI. “Sebelum akhir bulan, kita sudah punya Panglima TNI baru. Masih ada waktu jelang jadwal pensiun dari Panglima sekarang, Marsekal Hadi Tjahjanto,” ujar Faldo, Selasa (9/11).
Sementara Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono juga menyampaikan hal serupa. Ia memastikan belum ada jadwal Jokowi melantik Andika sebagai Panglima TNI.
Tetapi menurut Heru, pihaknya memastikan pelantikan Andika terpisah dari kocok ulang (reshuffle) kabinet. Sebelumnya diketahui bahwa spekulasi reshuffle kabinet makin menguat setelah Jokowi menunjuk Andika sebagai panglima baru TNI. “Belum. Tidak (bersamaan dengan reshuffle kabinet),” ujar, Selasa (9/11).
Sperti diketahui sebelumnya, Jokowi mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa untuk diuji kepatutan dan kelayakan oleh DPR sebagai calon Panglima TNI. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun bulan ini.
Jokowi telah mengirim nama Andika ke DPR. Para anggota dewan pun telah menyetujui nama Andika. Tak butuh waktu sampai sepekan bagi DPR menyetujui Andika sebagai panglima baru TNI.(Tim)