Jakarta, Pro Legal News – Rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) meminta keterangan tim khusus Polri di kasus penembakan Brigadir J terkait uji balistik hari ini, Rabu (3/8) batal.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan waktu pemeriksaan itu diundur menjadi Jumat (5/8) mendatang. “Permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jum’at, 5 Agustus 2022,” ujar Anam dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Anam, tim khusus Polri belum siap memenuhi undangan pemeriksaan. Mereka, kata Anam, masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM. “Komnas HAM berharap perubahan jadwal yang ada bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan dan pendalaman data dan fakta,” ujarnya.
Dalam kasus itu, Komnas HAM memulai penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM mengklaim sudah mengantongi kronologi lengkap.
Seminggu sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak guna memperdalam penyelidikan. Pada Senin (26/7), Komnas HAM memeriksa Tim Forensik Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Sementara pada hari Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Kemudian, pada Rabu (28/7), Komnas HAM memeriksa CCTV dan HP dengan Siberbareskrim dan Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri. Pemeriksaan itu belum rampung dan akan dilanjutkan pekan depan.
Lalu, pada pekan ini, Senin (1/8), Komnas HAM juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan Sambo.(Tim)