- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Rektor UI Jelaskan Soal Kenaikan Hartanya Menjadi Rp 35 Miliar Selama Tiga Tahun

Rektor UNiversitas Indonesia, Ari Kuncoro (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjelaskan soal harta kekayaannya yang melonjak sebanyak Rp35 miliar dalam tempo tiga tahun.

Menurut Ari, kekayaan yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) itu berasal dari dua sumber pemasukan yakni dirinya dan istri. “Ya, LHKPN bersama dengan istri,” ujar Ari, Senin (29/8).

Arie mengatakan  banyak pihak yang tidak tahu terkait itu, sehingga memandang aneh terkait lonjakan kekayaannya. Menurutnya, lonjakan kekayaan itu terbilang wajar. Apalagi, kata Ari, istrinya bekerja di industri keuangan dan sudah menjadi kepala eksekutif di suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam penjelasan Ari, penghasilan istrinya itu juga berkontribusi signifikan dalam kenaikan kekayaan selama tiga tahun terakhir. “Iya [kekayaan gabungan] dengan istri yang bekerja di industri keuangan dan sudah sekitar 3 tahun sampai sekarang Kepala Eksekutif LPS,” jelasnya.

Sementara Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menjelaskan LHKPN memang tidak mengenal pemisahan harta. “LHKPN tidak mengenal pemisahan harta. harta yang dilaporkan meliputi harta penyelenggara negara (PN) yang bersangkutan, pasangan dan anak yang masih dalam tanggungan PN,” jelas dia.
Sebelumnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menyoroti lonjakan kekayaan Rektor UI Ari Kuncoro dalam laporan LHKPN. Sorotan itu diunggah BEM UI melalui akun Instagram resminya, @bemui_official, pada Sabtu (27/8/2022). BEM UI mencatat harta kekayaan Ari Kuncoro saat masih menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI sebesar Rp27 miliar. Namun, kekayaan ini melonjak menjadi Rp62 miliar saat Ari Kuncoro menjadi rektor kampus pelat merah itu.

BEM UI pun mempertanyakan hal yang membuat harta Ari Kuncoro meningkat sekitar Rp35 M dalam tempo tiga tahun setelah menduduki kursi rektor kampus tersebut. “Hal ini mengindikasikan adanya pertambahan harta kekayaan sebesar 35 miliar hanya dengan waktu yang relatif singkat, yakni 3 tahun, dengan menjabat sebagai rektor Universitas Indonesia,” demikian tanya BEM UI. “Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?”.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan