- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi Dilakukan Hari Ini

Jakarta, Prolegalnews – Kasus klinik aborsi akan direkonstruksi oleh Polda Metro Jaya di daerah Raden Saleh, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan guna memastikan untuk mendapat keterangan yang disampaikan oleh para tersangka untuk dimintakan keterangan.

“Hari ini kita akan melakukan rekonstruksi di TKP langsung di Klinik Raden Saleh untuk bisa memastikan lagi apa yang disampaikan oleh para tersangka dan para saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.(19/8/2020).

Dari 17 tersangka yang telah diamankan, hampir seluruhnya telah selesai dilakukan pemeriksaan. 17 tersangka tersebut, lanjut Yusri, juga akan didatangkan dalam gelar rekonstruksi siang nanti,” ujar Yusri. “Semua tersangka akan datang ya,” ujar Yusri.

Sesuai keterangan dan laporan bahwa klinik aborsi di daerah Raden Saleh tersebut sendiri diketahui telah beroperasi sejak lima tahun silam. Namun, dari data yang diperoleh kepolisian kurun waktu 2019 hingga April 2020, setidaknya ada 2.638 janin yang telah digugurkan di klinik tersebut.

Kepolisian telah mengamankan 17 tersangka dari klinik tersebut yang terdiri dari 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola klinik, 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 orang pasien dan pengantar.

Kejadian ini terbongkar setelah polisi melakukan pendalaman terharap Sari Sadewa, tersangka kasus pembunuhan WN Taiwan di Bekasi.

Berdasarkan keterangan yang diakui oleh Sari Sadewa, dia membunuh Hsu Ming Hu karena merasa sakit hati pernah dihamili. Tersangka juga mengaku bahwa korban memberinya uang Rp 15 juta untuk aborsi kandungan pada 2018. Keterangan tersebut, maka polisi mengusut Klinik Aborsi itu yang terletak di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan