Jakarta, Prolegalnews – Menkeu Sri Mulyani Indrawati pernah menyebutkan bahwa pemerintah akan melakukan perubahan alokasi terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Menanggapi pernyataan Menkeu itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara menghimbau kepada anggota Komisi VIII DPR yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran berharap dapat membahas realokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang lebih fleksibel. “Untuk hal ini tidak hanya Kementrian Sosial, namun juga anggaran di Kementrian/lembaga lain. Harusnya anggaran PEN yang tidak dapat direalisasikan dapat mendorong perekonomian,” ujar Juliari,(24/9/2020).
Menurut Mensos bahwa sebenarnya anggaran PEN yang tidak dapat direalisasikan dapat direalokasikan, namun Kementrian Keuangan malah meminta supaya anggaran ini direalokasi kepada program PEN yang lain.
Ketentuan dari Kementrian Keuangan itu tidak terlalu fleksibel karena anggaran PEN inilah yang tidak dapat direalokasikan ke program Non-PEN. Untuk lebih lanjutnya bila anggaran yang tidak dapat direalisasikan dapat direalokasikan ke program Non-PEN untuk dapat diapstikan terelasisasi. “Mungkin dapat dititipkan ke anggota Badan Anggaran yang ada di Komisi VIII ketika rapat dengan Kementrian Keuangan. Sebenarnya permintaan ini sejalan dengana rahan Presiden Joko Widodo tentang optimalisasi serapan anggaran,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan bahwa untuk beberapa program bantuan sosial Kementrian Sosial termasuk dalam program PEN, antara lain Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa program-program bantuan sosial yang ada di Kementrian Sosial sangat penting. Kemudian selain itu juga memberikan prlindungan sosial kepada masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat untuk membantu menstabilkan ekonomi masyarakat.
Namun kata Kemenkeu Sri Mulyani menegaskan bawah 2021 nampaknya masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan COVID-19 karena kita tahu sampai akhir taun ini, walaupun ada harapan vaksin tapi COVID-19 masih tetap saja ada.
Program bantuan sosial yang ada di Kementrian Sosial sangat penting, guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat serta untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi.Tim